Surabaya – Kantor BKKBN Jawa Timur melakukan inspeksi eksternal bersama PT Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) pada tanggal 5 Oktober 2024 di Ruang Lit Kantor BKKBN Jawa Timur. Audit eksternal merupakan tahap akhir dari proses review SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikasi ulang atau re-sertifikasi merupakan upaya untuk mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016 yang diperoleh pertama kali pada tahun 2021.
Rencana pengelolaan anti suap (SMAP) merupakan salah satu bentuk komitmen BKKBN untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dengan menetapkan kebijakan anti suap sekaligus meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencegah dan mengurangi suap. Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya SMAP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan BKKBN yang memuaskan dan bebas suap.
Perwakilan BKKBN Jawa Timur dan Sekretaris Badan Vitodi Yusofan Putra selaku Lead Auditor GSI mengucapkan selamat kepada BKKBN Jawa Timur atas keberhasilannya mempertahankan sertifikasi SNI ISO 37001:2016. Dari proses audit ini jaminan yang diberikan adalah menjaga sertifikat, selamat. kata Vitody.
Perwakilan BKKBN Jatim, Dr. Maria Ernavati, M. mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kerja atas kerjasamanya sehingga dapat kembali mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016. “Sebaiknya kita segera memberikan rekomendasi dari GSI sebagai wujud komitmen bersama,” tutup Maria.
Leave a Reply