Tana Datar – Ketua BM (Barisan Eka-Fadli Menang) dan kawan-kawan Tana Datar / Sungai Tarab mengatakan, kampanye pemilu dilanggar oleh pasangan calon gubernur dan wakilnya dalam bentuk kebijakan moneter. . Tanah Datar dalam Nomor Urut 01 kepada Pejabat Bawaslu Penyelenggara Pemilu Tanah Datar Dalam hal ini, Silvanus mengatakan, ramalan tersebut terjadi beberapa waktu lalu pada hari Maulid Nabi Muhammad SAW di salah satu pesantren di Padang Magek. “Saat ini kami sedang memberitakan adanya politik uang yang dilakukan oleh paslon 01. Kegiatan itu dilakukan paslon 01 saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Wisma Darul Uloom Islam Padang Makek, Kecamatan Rangkat. Kejadiannya malam hari, 30 September, Tahun 2024, penyelenggara pemilu, peserta, dan kelompok kampanye disangkakan melanggar Pasal 7 Tahun 2017. Uang dan materi kampanye pemilu lainnya diduga berkaitan dengan uang argumen yang mereka berikan kepada RA secara tunai. Rp 1,5 juta untuk penyelenggara acara atau hostel Islam,” kata Silvanus. “Jika kita membiarkan dan menutup mata, dia bisa melakukan hal yang sama, dan mungkin dengan harga yang lebih tinggi, sehingga merugikan sistem politik dan demokrasi di Thana Datar. Kita berharap pada pemilu daerah. Penyelenggara seperti Bavalu Tana Datar mengatakan, “Setelah masalah ini, kami mengharapkan langkah nyata dari penyelenggara.” “Jika tidak ada tindakan atau tanggapan dari Bawaslu, kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tutupnya. Rafi Erlanga yang tergabung dalam tim Penerangan dan Intelijen Ica-Fadli menjelaskan, tujuan laporan ini untuk memberikan pelajaran politik bahwa segala sesuatu ada aturannya. “Tidak bisa mencabut APK begitu saja tanpa izin. Ini pernah terjadi di Nagari Attar beberapa waktu lalu. Kita berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita juga dan kampanye Badunsanak akan kita lanjutkan ke depan,” kata Rafi. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Erlanga Tana Datar Andre Azki menanggapi laporan tersebut. “Iya, hari ini kami mendapat dua laporan dari Bawaslu Tanah Datar. Yang pertama dari saudara saya Rafi Erlanga yang bertugas di tim sukses Paslon 02, Eka- untuk membatalkan tanpa izin APK (kerja kampanye) Paslon 02. Fadli. Yang kedua soal uang,” jelas Andre Azki, Silvanus, paslon 02 Eka-Fadli. Kemenangan dan kampanye dengan koneksi politik bermuatan. Andre juga menyatakan, dokumen laporan tersebut telah diberikan kepada jurnalis. Dua hari setelah menerima informasi, kami akan mengonfirmasi bahwa persyaratan material telah dipenuhi, dan kami akan melakukan penyelidikan awal untuk mengonfirmasi pelanggaran yang dilaporkan. Setelah kajian awal, kami akan menginformasikan kepada pelapor jika materi tersedia. Bawaslu Tanah Datar menyatakan pengisian ulang cukup dan jika tidak, “Pengisian berikutnya akan kami informasikan dalam waktu dua hari kalender sejak pengumuman.” (** kereta)
Leave a Reply