PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Jaga Situasi Kamtibmas di Malam Minggu, Polres Cianjur Melaksanakan KRYD

Cianjur – Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menyasar minuman beralkohol atau basi, asap knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau membawa asap knalpot, obat-obatan. . perdagangan manusia dan penipuan, penipuan dan pencurian (C3). Sabtu (5/10/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, M.Si. M.H. diawali dengan absensi pada pukul 21.00 WIB di restoran lama Simpang Raya Jl. Paket Raya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dihadiri personel gabungan TNI-Polri dan berbagai unsur terkait.  Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Cianjur mengeluarkan instruksi absensi di Kecamatan Cipanas dan Paket karena kawasan ini merupakan tempat tersibuk setelah Kota Cianjur. “Di Kecamatan Cipanas dan Pacet banyak terdapat hotel sehingga banyak wisatawan yang menginap di hotel, sehingga malam ini kami melaksanakan kegiatan untuk menciptakan situasi keamanan dan jaminan sosial yang aman bagi masyarakat.” katanya. Kapolres Cianjur menegaskan, tugas kita adalah melindungi, membela, dan mengabdi kepada masyarakat, begitu pula TNI dan Dishub. “Jika ada oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, jangan ragu, imbau dan ambil langkah terukur.” dia menekankan. Pada pukul 21.30 WIB, dalam rangka kegiatan kampanye tersebut, dilakukan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. Petugas Satlantas Polres Cianjur menindak pengguna knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau pipa knalpot. Sementara itu, petugas Satuan Narkoba Polres Cianjur melakukan pemeriksaan di tempat hiburan dan melakukan tes urine terhadap pengunjung. Selain itu, rekan petugas lainnya melakukan razia minuman beralkohol di beberapa depo jamu. Hasil operasi KRYD malam ini, petugas berhasil menyita 40 pipa rokok dan menyita 27 botol miras berbagai merek. Kapolres Cianjur kembali menegaskan, tidak ada tempat bagi tindak pidana, miras, narkoba, geng motor, dan knalpot di wilayah hukum Polres Cianjur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *