Morowali, Sulawesi Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Morowali menggelar rapat koordinasi (Rakor) bupati dan wakil bupati di Metro dengan LO (penghubung) atau empat (4) pasangan calon (Paslon). Aula hotel, Selasa (08-10-2024).
Elsevin Lansinara SH, Plt Ketua Bawaslu Morowali dan Koordinator Departemen Penanganan Keluhan dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa LO 4 bertujuan untuk mengadakan rapat koordinasi dengan para kandidat untuk merekonsiliasi pandangan mengenai fase regulasi kampanye pemilu Morowali.
“Aturan kampanyenya sama namun terkadang terdapat perbedaan pendapat dalam pelaksanaannya. Untuk itu, tidak ada lagi perbedaan pendapat melalui rapat koordinasi dengan bakal calon LO 4 dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas isu kampanye ini. ” Elsevin menjelaskan.
LO 4 Setelah dilakukan diskusi antara Bawaslu Morowali dengan calon pasangan calon dan pemangku kepentingan terkait, disepakati beberapa hal yang menjadi norma dalam kampanye, antara lain:
1. Bagi wilayah kelurahan atau desa yang tidak mempunyai fasilitas bangunan dapat mengadakan pertemuan terbatas dengan kapasitas 1000 orang, dapat dilakukan dengan mendirikan tenda yang menempel pada bangunan rumah dan menjadi satu kesatuan dengan bangunan rumah, dipagari dan dibiarkan. tidak ada pagar halaman.
2. Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) tidak memungkinkan, dapat menggunakan halaman/field yang terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Menggunakan tenda dengan pembatas keliling yang tidak memungkinkan akses visual langsung ke tenda pertemuan dari luar tenda.
B. Lokasi atau ruangan pembicara/manajer kampanye dan pihak kampanye berada dalam satu ruangan tenda.
C. Keputusan untuk tidak menempatkan gedung atau rumah yang dapat dijadikan tempat pertemuan terbatas setelah berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu sebagaimana mestinya.
Tanda tangan masing-masing calon LO 4:
1. Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 untuk LO (Giri K.M).
2. Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 untuk LO (Sulistiavati Mendi).
3. LO dari calon nomor urut 3 (Iskandar) untuk bupati dan wakil bupati.
4. Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 4 untuk LO (Solihin, SH).
Hadir dalam rakor tersebut Pj Ketua Bawaslu Morowali dan Koordinator Bidang Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Elsevin Lansinara SH, Koordinator Hukum, Pencegahan dan Humas Sarifa Fadlia Abubakar SSS, Anggota Bawaslu Morowali MM Nuru, Anggota KPUD Badan Perencanaan Data dan Informasi Morowali Sabri Darisa, bakal calon LO 4, Kasat Reskrim I Polres Morowali Rasman Sube, Kodim 1311/Morowali dan Kesbangpol serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
(Patar JS)
Leave a Reply