SIMALUNGUN – Masyarakat menyoroti PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra;red) sebagai pihak yang berwibawa sukses mendatangkan investor dari luar daerah ke Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.
KEK Sei Mangkei didirikan pemerintah untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi skala nasional dan internasional di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Namun kelompok masyarakat menuding PT Kinra gagal menarik investor dari luar daerah. Terakhir, PT Kinra melalui investor lokal mengelola lahan perdagangan tanaman sekunder dalam rangka program ketahanan pangan.
Informasi yang dihimpun meliputi ratusan hektar tanaman palawija atau singkong di KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (10 Juli 2024), sekitar pukul 10.01 WIB.
“Atas nama Koperasi Pensiun Ketahanan Pangan PTPN, Forum Media Ketenagakerjaan Pensiun Nusantara (KPN – FKPPN; red) mengelola tanaman singkong di lokasi tersebut,” jelas sumber tersebut.
Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK;red) Sei Mangkei merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN;red) pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo setelah ia menjabat, memulai program kerja pemerintahan pada tahun 2014.
“Sebelumnya KEK Sei Mangkei didirikan di atas lahan seluas 1.933,80 hektar, melalui Peraturan Pemerintah Nomor: 29 Tahun 2012, tanggal 27 Februari 2012,” Mhd. Aliaman Sinaga.
Mhd Aliaman Sinaga kemudian menjelaskan, KEK Sei Mangkei didirikan pemerintah untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam skala nasional dan internasional di Kecamatan Bosar Malingas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
“Peralihan lahan industri ke KEK Sei Mangkei untuk kepentingan Kinra dan oknum pengusaha,” kata pria yang juga aktif sebagai jurnalis ini.
Menurut Ketua DPW LSM KAMPUD Provinsi Sumut, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H., menjelaskan Holding Perkebunan PTPN III telah menetapkan Badan KEK Sei Mangkei dikelola oleh salah satu anak perusahaannya.
Mhd menyimpulkan, “Holding Perkebunan telah menunjuk PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA; red) Sei Mangkei sebagai pengembang, pengelola sekaligus pemasar usaha lahan eks kawasan industri HGU PTPN III,” pungkas Mhd. Aliaman Sinaga melalui obrolan teks di ponselnya.
Sementara itu, Direktur PT Kinra Sei Mangkei, VT Moses Situmorang, hingga informasi ini diturunkan, tim medis belum bisa memastikan atau meminta masukan atas alih fungsi kawasan Industri Sei Mangkei seluas ratusan hektar tersebut. Daerah.
Leave a Reply