Payakumbuh—Pemerintah Republik Indonesia kembali melakukan penataan rekrutmen pegawai negeri sipil kontrak kerja pada tahun 2024. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh bertindak cepat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Ketenagakerjaan (BKPSDM). Menyelenggarakan rapat umum mengenai pelaksanaan proses seleksi pegawai negeri sipil untuk kontrak kerja. Plt Walikota Payakumbuh Suprayitno, para pembantu Kepala OPD Payakumbuh beserta jajaran turut serta dalam bakti sosial yang melibatkan para donatur Kanreg XII BKN Pekanbaru. Dalam sambutannya, Aktor Wako Payakumbuh Suprayitno menyampaikan terima kasih kepada para pekerja non-ASN yang telah membantu memberikan pelayanan publik selama ini. “Saya atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh mengucapkan terima kasih dan hormat kepada para pekerja non-ASN yang telah memberikan segalanya untuk bekerja di sini selama ini,” kata Florida Ngalau di ruangan itu. 3 Kabupaten Payakumbuh, Jumat (10 April 2024). Suprayitno mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan kesempatan yang memadai bagi pekerja non-ASN untuk mengikuti pengabdian pada pemerintah. “Ini kesempatan bagi masyarakat yang ingin memenangkan PPPK. Sebaiknya persiapkan diri dengan baik dan gunakan kesempatan ini untuk lolos pemilu nanti,” ujarnya lagi. Pada tahun 2024 kita harapkan para pemberi kerja sudah mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada warga Payakumbuh,” tutupnya dengan penuh harapan agar para pekerja non-ASN segera terdaftar di Pemkot Payakumbuh. 181 itu terbagi di 141 daerah pemilihan untuk teknisi, 20 daerah pemilihan guru, dan 20 daerah pemilihan tenaga kesehatan,” jelasnya. Pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi pelamar unggulan; eks THK-II menurut data THK-II dari BKN; non-ASN yang terdaftar dalam database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah “Seleksinya berdasarkan nilai terbaik dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan ditentukan kelulusannya. Prinsipnya tidak ada seleksi atau kerja langsung saat membeli PPPK, Anda harus mendaftar dan mengikuti proses seleksi,” tambahnya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi pengadaan PPPK, silakan kunjungi website SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Disnaker dan Pembangunan Manusia Payakumbuh https://sscasn.bkn.go.id :/ /bkpsdm .payakumbuhkota.go .id/.**.
Leave a Reply