PAPUA – Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua menjadi landasan hukum bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan misinya di Papua. Sesuai arahan Presiden, TNI mempunyai tiga tujuan, yaitu memberikan dukungan keamanan, mendukung Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan penting kepada masyarakat, dan menyelenggarakan hubungan sosial inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua.
Dengan alasan hukum, TNI mengirimkan satuan tugas militer ke Papua untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan sosial di Papua. Lingkungan keamanan yang stabil dan kondusif adalah isu terpenting yang harus diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan Papua dan masyarakat Papua di Papua agar dapat menjalankan aktivitas dan tanggung jawabnya dengan baik. Hal ini penting mengingat Organisasi Papua Merdeka (OPM) sering melakukan pelanggaran keamanan di Papua. Pelanggaran keamanan yang dilakukan OPM tentu menghambat percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Contoh pembatasan di dunia nyata adalah pembunuhan yang dilakukan OPM terhadap Glen Malcolm Conning, warga Selandia Baru yang merupakan pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service pada Senin (8/5). Akibat kejadian tersebut, tenaga kesehatan dan pendidikan yang seharusnya melayani masyarakat wilayah Alama, Negara Mimika tidak dapat menjalankan tugasnya karena terganggunya transportasi menuju tujuan mereka di Alama. . Berdasarkan medan, pada Selasa (8/6) TNI berhasil mengamankan Alama dan mengevakuasi jenazah pilot Glen, tenaga medis, guru, dan beberapa bayi, kata Komandan Satgas Media HABEMA Letjen TNI. kata Kolonel Yogi Nugroho dalam siaran persnya. Lebih lanjut Letkol Yogi menyampaikan beberapa hal, antara lain pelaksanaan evakuasi TNI tanpa ada permintaan terlebih dahulu dari keluarga korban atau pemerintah Selandia Baru, namun hanya sebagai bentuk aksi kemanusiaan. Bahkan, Satgas TNI berhasil mengamankan wilayah di Kabupaten Alama yang sebelumnya tidak terdapat aparat keamanan. Evakuasi dan pengamanan distrik Alama juga merupakan inisiatif TNI dalam upaya menjamin keamanan di Papua.
Letnan Kolonel Yogi juga menanggapi tuduhan OPM, dengan mengatakan: “Klaim OPM bahwa pemerintah dan militer Indonesia tidak beritikad baik dalam operasi bebas sandera, menurut Sebby Sambom, tidak berdasar.” Operasi TNI di Distrik Alama pada 6 Agustus 2024, termasuk keberhasilan evakuasi, menunjukkan komitmen TNI terhadap kerja kemanusiaan dan hak asasi manusia di Papua.
Autentik:
Dansatgas Media HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho
Ikrar Simpatisan OPM di Sugapa sbb:
Siap Komandan
Leave a Reply