Mataram NTB – Hari pertama Ops Zebra Rinjani 2024, Satlantas Polres Mataram membagikan 151 tiket. Senin (14/10/2025) Polsek Mataram di Depan Selaparang dan Jalan Langko Kota Mataram.
Kapolres Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK. , MH. Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang dan Jalan Langko, Kecamatan Kota Ampenan.
Dalam peristiwa tersebut, 151 pengemudi didakwa tidak memakai helm, mengemudi melawan arus, membuang bahan bakar tidak memenuhi syarat teknis, dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Dari 151 tiket yang diterbitkan, 112 tiket STNK, 5 tiket SIM C, dan 34 tiket sepeda motor.
Selain sebagai upaya pencegahan sebelum penerbitan tiket, hal tersebut merupakan langkah penindakan dan penindakan terhadap Ops Zebra Rinjani 2024, ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, selain menindak pengemudi yang melanggar, kerja media sosial juga dilakukan dengan memberikan petisi kepada pengguna jalan dan memasang slogan-slogan berisi peraturan lalu lintas di jalan raya lokasi operasi.
“Ops Zebra Rinjani 2024 kami luncurkan sebagai langkah mengurangi kecelakaan, terutama yang fatal, dengan memperkuat kesadaran masyarakat, penegakan hukum, dan kedisiplinan berlalu lintas,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya Ops Zebra Rinja, Kapolres Mataram berharap dapat menanamkan karakter dan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor dengan baik dan benar sesuai dengan aturan dan ketentuan berkendara di jalan raya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan jalan di lingkungan Polres Mataram.
Pada setiap acara Ops Zebra, polisi lalu lintas memberikan informasi dan edukasi kepada pengemudi dengan membagikan brosur dan slogan peraturan lalu lintas, ujarnya. (adb)
Leave a Reply