Sambas – Untuk mengantisipasi kekacauan keamanan dan ketertiban serta mengikuti instruksi Menteri Imigrasi dan Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Kelas IIB Negara Sambas, melakukan penggeledahan di kamar mandi pada Jumat (07/11). .
Proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Sambas, Kodim Sambas, dan Polres Sambas.
Sebelumnya, pihak Rutan Sambas mengirimkan surat undangan kepada kedua aparat tersebut, yang direspon dengan mengirimkan petugas untuk membantu pelaksanaan operasi.
Setelah itu, Kepala Satuan Keamanan Lapas Sambas membagi seluruh pekerja yang terdampak menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok diperintahkan melakukan penggeledahan di wilayah yang telah ditentukan, antara lain di Blok, Blok Narapidana, dan Blok Wanita. Seluruh proses penelitian dilakukan dengan cara yang efisien dan aman, tanpa gangguan.
Meski tidak ada barang terlarang seperti ponsel atau obat-obatan yang dapat mengancam keamanan penjara, namun pihak berwenang berhasil menemukan beberapa barang terlarang, seperti permainan, cermin, meja, cermin, dan batangan logam. Setelah semua barang ini diambil dan dimusnahkan sebagaimana mestinya.
Presiden Lapas Sambas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini. “Ini merupakan operasi rutin yang kami lakukan sebagai upaya untuk mengevakuasi barang selundupan di sela-sela Lapas Sambas.
Tindakan tersebut diyakini dapat meningkatkan pengawasan dan upaya menjamin keamanan dan ketertiban di Lapas Sambas, serta memberikan dampak bagi pihak-pihak yang berniat merusak ketentraman di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Leave a Reply