Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat membentuk dan melatih petugas di lingkungan KPH Banyuwangi Barat di Kantor Kejaksaan Agung Jalan Suprapto no. 34 Banyuwangi, Rabu (20/11/2024).
Dalam suatu organisasi, promosi dan mutasi merupakan hal yang sangat lumrah dalam upaya memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang lebih komprehensif terkait dengan jabatannya dengan cara berpindah dari satu pekerjaan atau unit kerja ke pekerjaan lain, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pekerja. . pertunjukan.
Promosi dan mutasi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam suatu organisasi untuk dapat melaksanakan prinsip “right person and right place” atau “orang yang tepat dan tempat yang tepat”.
Untuk informasi kenaikan pangkat dan mutasi petugas di KPH Banyuwangi Barat antara lain kenaikan pangkat Sunardi dari Asper Kalisetail menjadi Kepala Dinas Produksi Bersama dan Ekowisata, kenaikan pangkat Riski dari KRPH Gunungsari ke Asper Pedotan KPH Banyuwangi Selatan, mutasi Edi dari Penguji TK I ke KRPH Sumbermanggis dan Hendro dari Grădinita Kaur BKPH Kalibaru ke KRPH Gunungsari, Johan pindahan dari Asper Tosari KPH Pasuruan ke Asper Kalisetail.
Dalam sambutannya pada pelantikan pejabat tersebut, CEO Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat atau yang dikenal dengan sebutan Pengurus, Muklisin mengucapkan selamat dan sambung kepada rekan-rekannya yang telah menerima Surat Perintah (SK) saat ini untuk kenaikan pangkat dan mutasi.
“Promosi dan mutasi adalah hal yang lumrah karena bagaimana Anda membangun dinamika organisasi ini menjadi lebih baik,” kata Muklisin.
“Dalam langkah ini saya berpesan kepada seluruh pejabat untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat berkontribusi bagi Perusahaan, mohon bantuan semua pihak untuk bekerja sama tanpa egois,” tutupnya.@Red.
Leave a Reply