Surabaya – Kepala Daerah Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI). Pada Senin (2/12/2024) bertempat di Kejaksaan Negeri Jatim, acara tersebut dihadiri oleh para pejabat Wakajati dan Eselon III dan IV serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jatim.
Hari lahir KORPRI diperingati setiap tanggal 29 November, namun dengan mengacu pada surat kepala Biro Umum No. tanggal 26 November 2024, HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024 untuk masing-masing karya. unit di lingkungan Kejaksaan yang menyelenggarakan upacara peringatan tersebut.
Kajati Jatim membacakan pidato Presiden RI yang intinya menyampaikan bahwa KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat.
“Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” kata Kajati Jatim.
Oleh karena itu, Presiden RI meminta agar KORPRI tetap ditempatkan pada jabatan pemerintahan, agar aspirasi ASN dapat tersalurkan secara proporsional dan profesional untuk mendukung kerja pemerintahan, lanjut Mia Amiati yang berasal dari Jawa Timur.
Perlu diketahui bahwa dengan berlakunya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Teknik Sipil Nasional, KORPRI ASN RL berubah menjadi korps perwira.
Tujuan utamanya adalah memperkuat semangat korps ASN sebagai pemersatu bangsa. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya. Dirgahayu Korpri, pungkas Ibu Negara Kajati. Jawa Timur.@lal.
Leave a Reply