MOROWALI, PF MEDIA.id – Dinas Bea dan Cukai Morowali telah melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) yang diperoleh dari tindakan bea dan cukai. Bertempat di halaman Bea Cukai Morowali di Komplek KTM Desa Bahamohoni, Kecamatan Bungku Tenga, Wilayah Morowali pada Kamis (12/12/2024).
Pemusnahan dilakukan oleh ekskavator yang menginjak-injak 7.145 minuman beralkohol dan 23 liter minuman ilegal mengandung etil alkohol (MMEA), membakar 1.353.340 batang rokok ilegal, dan masih banyak lagi.
Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar 3,9 miliar rupiah, potensi kerugian negara sebesar 1,8 miliar rupiah.
“Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang hasil pemulihan Bea dan Cukai Direktorat Bea dan Cukai Morowali pada tahun 2021 hingga tahun 2023,” kata Kepala Badan Bea dan Cukai Morowali Satya Nugraha dalam keterangannya.
Satya Nugraha melanjutkan, klaim berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-undang Bea Cukai Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 telah dilakukan.
Pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan salah satu program Presiden RI Asta Cita yaitu pemberantasan peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dan transparansi Bea dan Cukai Morowali dalam mendeteksi barang ilegal akibat tindakan yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta sebagai bentuk sosialisasi masyarakat untuk memberantas barang kena cukai ilegal,” kata Satya Nugraha di sejumlah media yang menggelar konferensi pers.
Secara lebih luas, Satya Nugraha menjelaskan pemusnahan tersebut merupakan bentuk pemenuhan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pembela masyarakat untuk melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya.
Satya Nugraha juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi pergerakan barang kena cukai ilegal yang dapat menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat dan negara.
Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan barang haram tersebut.
“Dinas Bea dan Cukai Morowali akan terus berupaya melakukan pengawasan dan kerjasama yang optimal dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, dan seluruh masyarakat untuk memberantas pergerakan barang ilegal di Kawasan Pengawasan Bea dan Cukai Morowali,” ujarnya. .
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Morowali yang diwakili oleh Asisten I Pemda Morowali, Wakapolres Morowali, Wakapolres Moruta, Kepala Intelijen Kejaksaan Morowali, perwakilan Kodim 1311/Mrw dan Danpom Morowali, Kasat Reskrim Polres Morowali, sejumlah perusahaan tambang dan tamu lainnya.
(***)
Leave a Reply