Balikpapan – Rutan Balikpapan mengikuti rapat koordinasi dan kegiatan sosialisasi Daftar Pemilih Kembali (DPTb) pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan (KPU) pada Senin, 21 Oktober 2024.
Perwakilan Rutan Balikpapan yang hadir adalah Rutan JFU Balikpapan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan jingle Pilkada 2024. Setelahnya, Ketua KPU Kota Balikpapan memberikan sambutan dan memberikan petunjuk pelaksanaan pemilu serentak mendatang.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi penting antara lain: 1. Materi KPT 799 dan PKPU 7 Tahun 2024 yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur 2. Materi Kependudukan yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan.3. Hak dan Kewajiban Pemilih Peralihan (DPTb) Dalam Perspektif Konstitusional Warga Negara, Disampaikan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan.4. Pengawasan DPTb yang dibahas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 dan bertujuan agar pemilih mobile, termasuk narapidana dan warga binaan Rutan, dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Leave a Reply