PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

Sultra—Bakamala RI serahkan berkas kasus perahu TBC. Sinar Putra 23/TK. Iptu Lanal Kendari dari putra Kapuas 22.  Proses serah terima Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalaseto Valuyanto, Kendari, Selasa (8/10/2024).  Diketahui, pada Jumat (4/10) Bakamla RI berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB berwarna putih KN Gajah Laut-404. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 mengangkut 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara. KN Gajah Laut-404 dikomandani Letkol Bakmala Agus Tri Haryanto yang sedang berpatroli “Yudhisthir-C/24″ dan berhasil menenggelamkan kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 pada posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579” E karena diduga melanggar peraturan di kawasan pelayaran. Investigasi awal mengungkapkan, kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap sehingga menjadi dasar operasi penegakan hukum di lepas pantai Bakmala RI. Usai penangkapan, Tim Penanganan Kasus Bakamla RI yang dipimpin Lettu Bakamla Razi Abubakar Nurman, SH dari Bagian Hukum bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI langsung menyerahkan kasus perahu TBC tersebut. Sinar Putra 23/TK sebagaimana dimaksud pada ayat: BA-12/HK.05.01/UPH/Bakamala/X/2024. Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam mendukung keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Bakamla RI juga mengucapkan terima kasih atas kuatnya dukungan dan bantuan Lanal Kendari dalam penanganan hal tersebut. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja sama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia. (Humas Bakmala RI)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *