PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Lapas Besi dan Dinkes Cilacap lakukan Koordinasi Lanjutan untuk Percepatan Izin Klinik

CILACAP – Lapas Kelas IIA Besi pada Selasa (20/11/2024) kembali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk pengurusan izin Klinik Pratama.

Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Perawatan Komunitas Nursiswanto bersama petugas kesehatan Ns. Chindy Siffri Situmorang bertemu dengan Manajer Pelayanan Kesehatan Dinkes Cilacap dr. Wartoyo dan Mila Wijayanti, Kepala Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional.

Dalam koordinasi lanjutan ini, kami membahas berbagai tahapan persiapan pengajuan sertifikat izin klinik serta sarana dan prasarana apa saja yang perlu dilengkapi. Termasuk pembahasan rencana tata ruang klinik sesuai Peraturan No. 9 Menteri Kesehatan Tahun 2014

Ph.D. Wartoyo mengarahkan Kepala Subbidang Bimkeswat Nursiswant untuk segera mengirimkan proposal berupa profil klinik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP).

Syarat untuk memperoleh izin klinis adalah infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia yang memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, serta standar prosedur kerja sesuai peraturan Menteri Kesehatan, jelasnya.

(N.son/Reza)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *