PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Bahas Percepatan Izin Klinik, Lapas Besi Jalin Kolaborasi Bersama Dinkes Cilacap

Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pulau Basey Nusakambangan pada Rabu (13/11/2014) menjalin koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk mempercepat izin operasional klinik pertama.

Kepala Dinas Kesehatan dr Sugeng Sayogo, Camat dr Maskur dan Perawat Chindi Sifari serta Kepala Lapas Besi Teguh Suroso. Pramesthi Griana Devi bersama Dr. Waratoyo sebagai kepala fasilitas kesehatan.

Kapolsek Besi Teguh Suroso mengatakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, tujuan kunjungannya adalah membahas perizinan klinik, mempercepat perizinan klinik di Lapas, Rutan dan LPKA, sesuai arahan direktur. Jenderal Pemasyarakatan no. PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023. .

Ia meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan Cilacap dalam proses pengurusan izin operasional Klinik Pratama Lapas Besi dan menanyakan lebih detail kelengkapan administrasinya sesuai aturan yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

“Untuk beroperasinya klinik tersebut harus memiliki izin, dan pengurusan izin tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, kami berharap Dinas Kesehatan dapat memperjelas poin-poin terkait hal tersebut. Persyaratan izin klinik bisa kami persiapkan dan selesaikan secepatnya,” kata Teguh.

Jika klinik tersebut memiliki izin, Penjara Loh akan dapat memberikan layanan kesehatan untuk meningkatkan status kesehatan narapidana dan menjamin hak kesehatan mereka selama dipenjara, tambahnya.

Mengomentari hal ini Dr. Pramesti mengatakan, Dinkes Cilacap siap membantu dan mendukung Lapas Loh dalam proses pengurusan izin klinik. Pihaknya akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu dengan meninjau kondisi Klinik Lapas Besi serta sarana dan prasarana yang ada.

“Kami cek dulu status kliniknya apakah layak beroperasi, kemudian jika dinyatakan memenuhi syarat, kami keluarkan rekomendasi izin klinik yang dikeluarkan oleh Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP). Dr. termasuk

(N.son/Reza)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *