PURVOKERTO – Lapas Purvokerto berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada penghuninya. Salah satunya adalah menjamin hak kesehatan narapidana (WBP).
Dalam konteks perlindungan hak masyarakat atas kesehatan, kelompok rentan (anak-anak dan lansia) dan kelompok berisiko tinggi (kecuali penderita tuberkulosis dan HIV) adalah kelompok yang paling membutuhkan layanan dan perawatan kesehatan.
Perlindungan terhadap kelompok rentan dan rentan menjadi perhatian karena hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia mendasar yang harus dihormati oleh negara tanpa kecuali, meskipun mereka sedang menjalani hukuman penjara.
Oleh karena itu, Lapas Purvokerto menjamin hak atas kesehatan para narapidana kelompok rentan dan berisiko dengan memberikan mereka pemeriksaan kesehatan dan pemberian nutrisi tambahan.
Sebanyak 63 orang WBP menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapat nutrisi tambahan berupa susu dan madu dari petugas kesehatan di Lapas Purwokerto di Aula Attaya pada Jumat (27 Desember 2024).
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Divisi Binadik Fauzen yang didampingi Manajer Divisi Bimaswat Reza Adiyatma.
Fausen dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dan pemberian makanan tambahan merupakan wujud komitmen Lapas Purwokerto dalam mewujudkan hak kesehatan bagi kelompok narapidana rentan dan rentan dengan tujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh melalui pemberian nutrisi. perbanyak asupan makanan sehat.
“Kami (Lapas Purvokerto) melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan makanan tambahan atau yang kami sebut dengan nutrisi tambahan sebagai wujud komitmen kami (Lapas Purvokerto) dalam mewujudkan hak kesehatan kelompok rentan narapidana lanjut usia dan pasien dengan penyakit risiko tinggi (Lainnya). Tujuannya adalah untuk “meningkatkan imunitas tubuh dengan memberikan nutrisi dari makanan sehat,” ujarnya.
(Humas Lapas Purwokerto)
Leave a Reply