PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

1696 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gunakan Hak Pilihnya di PILKADA 2024

Lombok Barat, NTB – Sebanyak 1.696 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hari ini, Rabu (27/11). Pemungutan suara dilakukan di 3 (tiga) TPS khusus yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat.

Sekalipun mendekam di balik jeruji besi, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.

Kapolres Lombok Barat M Fadli mengatakan, ribuan tahanan tersebut terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebagian besar pemilih adalah narapidana dan sisanya adalah petugas polisi.

“Dari total 1.871 warga yang kami dukung saat ini, 1.575 orang masuk DPT, dan 121 orang masuk DPTb, sehingga total masyarakat yang bisa menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.696 orang,” ujarnya. jelas Kapolri. Fadli melalui keterangan resmi. 

Selain itu, Kepala Lapas Fadli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Polri, TNI, serta KPU dan Bawaslu di seluruh TPS yang ada di lapas hari ini, sehingga pelaksanaan pemilu tahun ini berjalan lancar dan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, Pemkab Lombok Barat, TNI, POLRI, KPU, Bawaslu, dan Panwaslu, atas kelancaran dan kelancaran pelaksanaan pemilu di Lapas Lombok Barat,” ujarnya. .

Kepala Lapas juga menjamin selama proses menjelang dan sesudah pilkada, seluruh jajaran ASN Lembaga Pemasyarakatan Lombok Barat telah menunjukkan netralitas dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kami pastikan seluruh ASN di Lembaga Pemasyarakatan Lombok Barat netral sejak sebelum Pilkada hingga setelah Pilkada,” imbuhnya kepada awak pers. 

Antusiasme dan kesadaran politik yang ditunjukkan para warga binaan Lapas Lombok Barat menjadi contoh nyata bahwa setiap warga negara mempunyai peran dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Semangat partisipasi dalam proses demokrasi harus terus ditanamkan, meski dalam lingkup yang terbatas, seperti lembaga pemasyarakatan. (adb) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *