Banuwangi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua kapal ikan milik negara kepada Kelompok Usaha Bersama Nelayan (KUB) Banuangi, Jawa Timur, pada Sabtu (30/3/2024).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahu Trenggono menyerahkan secara simbolis 2 (dua) kapal IUUF (illegal fishing) yang diawaki Bupati Banuwangi Ipuk Fiestiandani di kawasan Perkampungan Nelayan Plengsenggan Manda.
Wahoo mengklarifikasi bahwa perahu itu berasal dari barang curian, demikian keputusan pengadilan. Menurut dia, barang rampasan tersebut bisa dimanfaatkan, KKP mempunyai kebijakan tangkap dan untung, salah satunya dengan menyerahkan perahu tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banuangi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Kebijakan kami saat ini adalah bagaimana undang-undang kami dapat mempengaruhi kesejahteraan nelayan. Jadi jika dulu kapal curian itu pernah tenggelam, maka mulai saat ini kami akan bicara ke kejaksaan untuk dihibahkan ke nelayan KKP. “Yang masih menggunakan perahu tradisional sudah selesai (pengolahannya), akan kita serahkan ke pemerintah daerah untuk nelayan,” kata Wahu.
Kedua kapal bernomor lambung Kg. Kapal ikan 9464 TS berukuran 106,67 GT dan KG 9269 TS dengan tonase 60,05 GT merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap pada 10 September 2022 oleh kapal pelacak HIU 11 di Pontianak. stasiun PSDKP. Saat itu KG 9464 TS sedang memancing bersama rekannya. Kapal yaitu KG 9269 TS
Kapal tersebut diketahui tidak memiliki dokumen kapal, tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan peraturan yang berlaku dan melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan seperti jaring trawl dengan bukti muatan campuran. ikan di ruang bawah tanah.
Wahoo menambahkan, Banuwangi termasuk di antara mereka yang menerima subsidi perahu jarahan untuk diserahkan kepada nelayan. Harapannya, pengelolaan perahu yang dioperasikan nelayan Banuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Wahoo menambahkan: “Saya yakin kapal ini dapat menjadi contoh yang baik dalam pemanfaatannya di masa depan. Saya yakin pengoperasian kapal pendukung di Banuwangi dapat dikelola dengan baik.”
Kapal pendukung tersebut masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT. Dengan adanya perahu ini, nelayan akan dapat menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tangkap yang lebih besar.
Ia juga mengatakan: “Perahunya besar, tentunya nelayan membutuhkan keterampilan yang lebih baik untuk menanganinya. Kalau perlu pelatihan, kami siap membantu. Di Banuwangi ada balai pelatihan yang siap untuk pelatihan.”
Sementara itu, Bupati Ipuk Festiandani Banuwangi mengucapkan terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan perahu kepada para nelayan. Bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para nelayan Banuwangi.
“Kita harapkan dengan kapal yang lebih besar, nelayan pasti akan mendapatkan hasil tangkapan yang lebih banyak, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya hal ini akan mempengaruhi produksi perikanan,” kata Ipuk.
Diakuinya, hal tersebut merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi kabupaten di bagian timur Pulau Jawa tersebut. Dalam satu tahun, produksi ikan Banuwangi bisa mencapai 49,37 ribu ton dan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
“Saya juga berpesan kepada penerimanya untuk merawat perahu ini dengan baik, merawat dan menjaganya semaksimal mungkin. Dinas Perikanan akan membantu mengelolanya,” kata Eppock. (humas/kabupaten/bwi)
Leave a Reply