Sumbawa Barat NTB – Unit Studi Obat Sumbawa adalah risiko obat -obatan legal dalam seminar lokakarya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba untuk memberantas Selasa, 2024 pukul 09.00 Wita di Pt. Amman Mineral Nusa Tenggara, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Pada kesempatan ini, obat Sumbava Barat Iptu IPTU IPTU, Made Mashayuna, S.H., M.H.
Untuk bertindak sebagai pembicara tamu dari seminar tema, mencegah eliminasi publik publik IPTU Zayna Abidin untuk media ini.
BNN dan tim Sumbawa Barat dan tim hadir dalam kegiatan tersebut. Amnt dan perwakilan dari perusahaan kecil mana pun -pt di pt amnt.
Kepala Polisi di Sumbava dari Komisaris Adjukt Yasmara Harahap, S.I.K, melalui kepala hubungan masyarakat IPTU, IPTU, Rayna Abidin, saya berharap bahwa dengan kegiatan ini ia dapat melakukan pekerjaan kesehatan dari narkoba.
“Jika kita berada dalam narkoba, sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal karena efek penyalahgunaan narkoba, terutama jika hilang dan hukum akan lebih buruk karena berdampak pada keluarga,” katanya.
Itu berlanjut, terlepas dari jenis obat -obatan ini, dapat membunuh konsumen secara perlahan.
“Mari kita menjalani hidup yang sehat tanpa narkoba, katakanlah tidak pada narkoba, karena pengedar narkoba dan pengguna narkoba akan kehilangan uang dari produk ilegal ini,” katanya. (ADB)
Leave a Reply