Nusakambangan – Pemasyarakatan IIA IIA Permisan Nusakmmangan Setelah sosialisasi disintegrasi Ambon Jamaah (E) melalui zoom pertemuan, menyelenggarakan pemisahan terpisah 88 di Ambon Satgaswil Satgaswil, Sabtu (12/10).
Kegiatan -kegiatan ini, yang terjadi di Cassad Permisso IIA Lapas Bimperad, pendaftaran terdaftar, serta jenis staf binad, serta 2 minuman, bersama dengan fakta bahwa perwakilan tari 88 hadir untuk anggota.
Kegiatan dilakukan untuk memastikan pemahaman tentang para tahanan terorisme Islam di semua tahanan.
Buka dengan Kasatgaswil Kasatgaswil Ambonom, diikuti oleh presentasi sumber dan pertanyaan dan jawaban.
“Hari ini, kami memfasilitasi pernyataan 83 anggota Jamah Islamiyah, 33 orang dari Maluku Tengah, 25 dari Seram Barat (SBB) dan satu orang dari Buru, Kombiša Paul dan Wayan Sukarena, Sabtu, Sabtu.
Kegiatan mengakhiri disintegrasi Jamaah Islamiyah (SE). Bimkemaswat Lapas permisan, Candra Pu Putri menemukan bahwa kegiatan ini penting karena Jamaah Islamiyayah menyatakan dispersi, jadi mereka harus tahu semua mantan anggota yang masih di penjara.
# Kumhampasts # kemenkumham_ri # ditjjenpas # kanwilkemenkumhamjateng # danykemenkumham # lapaspermisan
Leave a Reply