Polisi Polisi -Java -Area Cianjur Polisi -Unit Investigasi Obat Polisi Cianjur berhasil mendeteksi kasus -kasus di mana metamfetamin dilecehkan di wilayah penumpang, Kabupaten Cianjur, DM pelanggaran DM (48) berhasil pada hari Rabu, 16 Oktober 2024. Rohman Yony Dilatha. M.H. Kasatoloba Cianjuur AKP Tujuh Pratam Pororide, S.T.K., S.I.K. Kata para penulis berhasil diamankan, dimulai dengan laporan publik yang melaporkan kepada polisi bahwa DM memiliki dan mengendalikan obat -obatan metamfetamin. “Para pejabat kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menawarkan desa DM Cisarua, desa Cibod, daerah sacet, Kabupaten Cianjuur.” Dia menjelaskan pada hari Jumat (10 Januari 2018). Bukti berhasil dikoreksi dari penulis TKP 6 dalam bentuk obat metamfetamin, berat total 1, 06 gram, 1 skala dan 1 unit seluler. Berdasarkan Pasal 114 (1), jaksa penuntut didakwa dengan hukum no. 35 obat. Penangkapan ini diharapkan memberikan dampak pencegahan dari faktor -faktor dan komunitas lain yang disebabkan oleh pelanggaran narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Leave a Reply