Cianjur – Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil Tindakan Reguler Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada pekan lalu sejak 21 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024. Konferensi pers dipimpin oleh Wakil Kades. Polres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M. CPHR. Terjadi di Polres Cianjur, Senin (28/10/2024). Dalam rangka memperingati Hari Komitmen Pemuda tanggal 28 Oktober, Kapolres Cianjur mengimbau generasi muda Indonesia, khususnya yang tinggal di Kabupaten Cianjur, untuk tidak mengonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang dan beberapa obat keras, serta kekurangan teknis. instruksi karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Dalam perayaan sumpah pemuda, mari kita bersama-sama melakukan berbagai langkah positif untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia khususnya pemuda Kabupaten Cianjur”. Kata Wakompolres Cianjur. Kapolres Cianjur mengatakan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil menyita 368 batang rokok tidak sesuai aturan atau petunjuk teknis serta 266 botol atau karung minuman beralkohol (miras). Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran melatih 41 orang yang diduga pencuri akibat kegiatan patroli di kawasan Polres Cianjur.
Leave a Reply