BUOL – Polemik permainan berkuda “Hoya-hoya” yang digelar di kawasan Masjid Raya Buol belakangan viral di media sosial Buol.
Berdasarkan laporan tersebut, permasalahan demi permasalahan mulai dari proses perizinan hingga ragam hiburan yang ditawarkan, menuai baik dan buruk di berbagai kalangan masyarakat Buol.
Sebelumnya, Pemda Buol mengeluarkan izin dengan syarat tertentu, di antaranya segala kegiatan hiburan tidak termasuk perjudian, LGBT, pornografi, dan musik DJ.
Perjanjian semacam ini tidak boleh dilanggar oleh pihak pengelola tempat hiburan, mengingat kegiatan hiburan tersebut akan digelar di kompleks Masjid Raya Buol.
Sayangnya, manajemen hiburan tampaknya mengabaikan dan secara terbuka mengabaikan perjanjian ini.
Mengutip dari unggahan akun Facebook @Arifin Achmad Hasyim, pengelola wahana hiburan tersebut disebut-sebut banyak melanggar kontrak.
Maaf kalau harus saya lewati, karena saya lari kesana kemari, padahal inti semua ini adalah perjanjian yang sudah tidak bisa dilaksanakan lagi,” kata Arifin di Facebooknya, Senin, 13 November 2023.
Bahkan, dari berbagai media sosial yang ada, banyak yang cenderung meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mencabut izin proyek ini.***
Leave a Reply