PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Terbitkan Perkada, Maurits Teken Pergeseran Anggaran 2024

BITUNG, – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menyatakan sudah mengeluarkan surat keputusan Bupati (Perkada) tentang pergeseran anggaran tahun 2024.

Perda tersebut disahkan setelah DPRD dan TPAD Pemkot Bitung tidak membahas dan menetapkan tahun 2024 tanpa alasan yang jelas. APBD revisi.

Maurits sendiri saat dikonfirmasi menyatakan baru menandatangani Perda tersebut dengan didampingi seorang pegawai ke Jakarta.

“Peraturan pergeseran anggaran daerah tahun 2024 sudah saya tandatangani, sehingga sekarang proses pembayaran kegiatan mendesak sudah bisa dilakukan,” kata Maurits, Rabu (21/11/2024).

Salah satu kegiatan yang mendesak, menurut Maurits, adalah kegiatan dinas perlindungan lingkungan – pengangkutan sampah. 

“Pendanaan lain juga bisa melalui Perda yang baru saya tandatangani, tinggal dilihat urgensinya nanti akan diselesaikan oleh Sekda dan TPAD,” ujarnya.

Berdasarkan peraturan pergeseran anggaran daerah (***) tahun 2024, selain operasional Dinas Lingkungan Hidup, tunjangan ASN tertentu seperti TPP, THL, Pala, dan RT juga akan segera dibayarkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *