PF Media, Jakarta PT Waskita Karya (Persian) Tbk (WAKT) berkomitmen mencegah praktik suap di lingkungan perusahaan. Perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi Asricert sejak tahun 2020.

Pada tahun yang sama, Waskita Karya juga membentuk satuan tugas antikorupsi. Bahkan manajemen dan seluruh karyawan perusahaan menganut 4 prinsip toleransi, yaitu penolakan suap, penolakan komisi, penolakan hadiah, dan penolakan makanan. Oleh karena itu, dalam rangka penerapan sistem tersebut, pihak perusahaan melakukan re-sertifikasi SMAP dan dilakukan pengecekan kembali oleh Asricert selama tiga hari. Waskita juga mengadakan rapat terakhir audit sertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Korupsi) tahun 2024 yang dihadiri oleh Direksi dan Jajaran Direksi.

Sekretaris Perusahaan perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, agar perseroan tetap menerapkan SMAP, diperlukan kajian atau review secara berkala untuk memastikan efektivitas sistem.

“Kami berharap penemuan ini dapat memberikan banyak ujian penting bagi manajemen bagi penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini tidak hanya dapat diterapkan oleh induk perusahaan, tetapi juga seluruh perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat. (23 Agustus 2024). .

Dijelaskannya, kewaspadaan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) penting dan esensial untuk melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham. Ia menambahkan, perusahaan melalui pengurus, manajemen, dan seluruh karyawan Waskita berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip GCG berdasarkan nilai-nilai inti budaya kerja perusahaan.

“Kami yakin penerapan GCG secara konsisten akan meningkatkan kredibilitas dan meningkatkan nilai pemegang saham bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

 

Waskita menerapkan GCG yang terintegrasi dengan manajemen kepatuhan, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Langkah ini, lanjutnya, untuk memastikan perusahaan memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan (GRC). Hal ini konsisten dengan manajemen kinerja bisnis dan oleh karena itu mempertimbangkan kemampuannya dalam memimpin organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.

Perlu diketahui bahwa Waskita, selain penerapan SMAP, juga telah melakukan beberapa upaya lain untuk mencegah suap. Terkait pembelian barang dan jasa, antara lain, perusahaan menerapkan sistem pembelian barang dan jasa melalui Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).

Perusahaan kemudian tidak lagi menggunakan metode pembayaran tunai atau tunai dalam proses pembayarannya, melainkan menggunakan sistem pembayaran terpusat. Kemudian diterapkan prinsip Four Eyes dalam penerapan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya.

 

BUMN Konstruksi juga membentuk unit Whistleblowing dan Inspection System (WBS) Kesejahteraan. Keduanya bertindak sebagai sistem pemantauan dan pelaporan pelanggaran.

Saat ini Waskita Karya fokus pada peningkatan kinerja keuangan. Pada laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya meraih pendapatan Rp 4,47 triliun. Pendapatan tersebut menopang kegiatan konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun.

Ada pula penjualan suku cadang beton atau prefabrikasi yang menyumbang pendapatan perseroan sebesar Rp610,96 miliar. Kemudian ditambah dengan penerimaan pajak jalan raya yang mencapai Rp563,34 miliar. Selanjutnya, margin laba kotor (GPM) perseroan meningkat menjadi 13,3% dari sebelumnya 8,8% secara tahunan atau year-on-year.

Peningkatan ini disebabkan oleh profil proyek yang lebih baik, khususnya proyek Ibu Kota Indonesia (IKN), yang mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Ada 12 proyek IKN garapan Waskita dengan nilai kontrak Rp 7,7 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *