Seperti Malaysia, Kemenhub Ikut Pertimbangkan Aturan Rem ABS di Motor

Jakarta, PF Media –  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan mengadopsi teknologi kendaraan untuk diterapkan di Tanah Air. Salah satunya adalah ABS (Anti-lock Braking System) sepeda motor, guna meminimalisir kecelakaan di jalan raya.

Sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Pada tahun 2022, keterlibatan kendaraan roda dua akan mencapai 78 persen dari total 137.851 insiden. 

Tahun berikutnya, angka iuran meningkat menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan mobil. Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor Satlantas Kompol Denny Setiawan menjelaskan, 44% kecelakaan disebabkan rem blong.

“Selain edukasi perilaku pengemudi, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” kata Deni dalam acara Road Safety Association yang dilansir PF Media Automotive baru-baru ini.

Lebih lanjut ia menyarankan, setidaknya ada 6 (enam) teknologi yang perlu dipertimbangkan oleh regulator untuk diadopsi dalam kajian Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan yang saat ini sedang dibahas Kementerian Perhubungan. 

Teknologi tersebut mencakup sistem pengereman anti-lock (ABS), deteksi titik buta, kontrol traksi, sistem bantuan pengemudi tingkat lanjut (ARAS), teknologi kendaraan yang terhubung, dan kontrol stabilitas elektronik. 

Polisi mendukung perubahan revisi PP 55 Tahun 2012 agar memenuhi standar internasional guna meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia, kata Deni. 

Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA), mendorong peningkatan signifikan teknologi komponen pendukung keselamatan kendaraan melalui peraturan wajib sebagai strategi untuk mengurangi angka kecelakaan, selain mengganggu perilaku pengemudi. 

Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan diadopsi Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan. Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti sistem pengereman anti-lock, seperti yang direkomendasikan PBB.

“Produsen kendaraan dan pemilik teknologi juga harus terlibat dalam mengedukasi pengguna sepeda motor tentang penggunaan teknologi kendaraan. Misalnya saja pengenalan teknologi kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan buku petunjuk, panduan pemecahan masalah dan perawatan,” kata Yusuf Nugroho, Kepala Cabang Pengujian Jenis Kendaraan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Sebelumnya, Malaysia sendiri telah menerapkan peraturan bahwa sepeda motor yang dijual di Malaysia dengan kapasitas silinder lebih dari 150cc harus menggunakan fungsi ABS mulai 1 Januari 2025. Kementerian Perhubungan Malaysia melakukan kajian selama dua tahun terhadap peraturan tersebut, guna meminimalisir jumlah kematian akibat kecelakaan sepeda motor.

“ABS dapat mengurangi kecelakaan dan kematian terkait sepeda motor hingga 30 persen. Fitur ini membantu mencegah penyaradan sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas sepeda motor,” kata Wong Shaw Voon, presiden Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (Miros). Begini kondisi motor Marc Márquez usai terbakar di Sirkuit 8 Mandalika. Para pebalapnya tak finis di MotoGP Mandalika, salah satunya Marc Marquez. PF Media 29 September 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *