CILACAP, INFO_PAS – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan platform yang diperkenalkan pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan arsip dan tata kelola elektronik pemerintahan. Sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Berbasis Elektronik (SPBE), program ini ditujukan kepada seluruh lembaga baik pusat maupun daerah, Sabtu (21/10/24).
SRIKANDI dirancang untuk memodernisasi proses pengelolaan dokumen, sehingga memudahkan dalam pembuatan dokumen serta mengatur pengiriman, penerimaan dan penjadwalan dokumen. Program ini juga mendukung penandatanganan draft dan penomoran sebelum pengiriman dokumen, serta klasifikasi arsip sesuai aturan yang berlaku.
Penerapan SRIKANDA di berbagai kementerian, lembaga, dan lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas arsip, sekaligus menjadi memori kolektif bangsa. Dengan pengelolaan informasi digital yang baik, koordinasi antar pemerintah menjadi lebih mudah.
Leave a Reply