Sukabumi – Wujud nyata kepedulian terhadap warga, Kapolsek IPTU Lengkong Bayu Sunarti Agustina, H.E. Masyarakat dan Karang Taruna Panchasila bersama Pemerintah Desa Tegallegga membantu merenovasi rumah warga yang tidak layak huni. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024 di Desa Sipongpok, Desa Tegallega, Kecamatan Lenkong, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang telah direnovasi itu milik warga Juaria yang tinggal bersama anak dan cucunya. Rumah Juaria yang dibangun dari bambu dan kayu selama tiga puluh tahun, kini sudah bobrok dan tidak layak huni. Situasi tersebut membuat Kapolsek Lenkong mengambil tindakan cepat.
Dalam kegiatan bakti sosial ini, IPTU Bayu Sunarti Agustina berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan kepedulian sosial dengan melakukan renovasi rumah Juaria secara gotong royong. Selain membantu perbaikan rumah, Kapolsek juga membekali Juaria dengan sembako untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Dengan bersinergi, kami berharap rumah Ibu Juaria segera layak huni dan nyaman,” kata IPTU Bayu.
Langkah awal dalam kegiatan ini adalah memastikan lokasi rumah, berkoordinasi dengan pihak desa dan membongkar rumah Juaria untuk dibangun kembali. Partisipasi warga sekitar juga diharapkan dapat mempercepat proses rekonstruksi.
Babingkamtibmus Desa Tegallega, Aipda Diding turut serta dalam kegiatan tersebut, memberikan bantuan sembako kepada keluarga Juaria dan memastikan kelancaran proses rekonstruksi.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerjasama Polri dan masyarakat dalam membantu sesama serta mempererat hubungan baik Polres Lenkong dengan warga.
Bersama Atman, rumah Juaria diharapkan segera selesai dibangun dan menjadi tempat tinggal yang lebih layak untuk ditinggali keluarga kecilnya.
Leave a Reply