PF Media, Jakarta – Pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono aktif dan kerap mengungkapkan kemesraannya di media sosial. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terlihat memeluk istrinya. Tak heran jika Kesang sering disebut Busin du Erina.

Sikap nakal tersebut tak hanya ditunjukkan Kaesung lewat berbagai unggahannya, tapi juga lewat jumlah pengikut Instagramnya. Kasung hanya mengikuti akun istrinya di Instagram (IG). Pendekatan yang dilakukan Kesung bertolak belakang dengan Erina yang memiliki ribuan pengikut di Instagram.

Kesang yang terpantau pada Kamis (29/8/2024) hanya memiliki satu orang bernama Erina. Ia bahkan tidak mengikuti dua kakak laki-lakinya Gibran Rakabuming Rakka dan Kahiang Ayu serta dua kakak iparnya Ananda dan Bobby Nasushan. Kesang juga tidak mengikuti akun IG ayahnya, @jokowi.

Kaesong hanya mengikuti akun Instagram istrinya, mirip dengan aktor Vino G Bastian. Pemeran Kong Mak dari Bee Mak ini hanya mengikuti istrinya Marsha Timothy di IG.

Namun sepertinya Vino sedikit berbeda dengan Kesang. Dalam sebuah podcast terungkap alasan Vino hanya mengikuti istrinya di IG bukan karena alasan romantis, melainkan karena tak ingin memperumit masalah.

“Alasannya sederhana: dia malas mengikutinya, padahal tidak. Lalu ada yang bilang, ‘Hei, kenapa kamu tidak mengikuti ini?’ jelas Marsha di akun YouTube TS Media pada 15 September 2022.

 

Tak hanya Kesung, Gibran Rakabuming juga hanya mem-follow satu akun saja, meski tidak di IG, Twitter, atau X. Nanti juga akan dibahas lebih detail di tahun 2021 ini. Gibran awalnya memilih Amien Rice dan beralih ke Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diumumkan pada 21 April 2021.

Gibran Rakabuming sempat diperbincangkan jurnalis dan netizen saat beralih ke “Ibas Yudhoyono” ketimbang mengikuti Amien Rice.

Salah satu warganet mentweet, “Mass, mungkin kamu tidak mengikuti anak presiden (Kak Kesung). Ya Tuhan, keluargaku adalah keluarga favoritku. Tetap sehat saudaraku, keluarga.”

Gibran pun membalasnya: “Saya follow Mas @edhie_baskoro.” Setelah sebelumnya unfollow, ia hanya mem-follow satu akun di Twitter, yakni Ibas Yuthoyono.

Sementara itu, Kesang Pangareb dan Erina Kudono masih menjadi perbincangan di media sosial.

Dalam video tersebut, Kesang dan Erina terlihat turun dari jet Gulf G650ER sendirian di Bandara Adi Somarmo. Publik pun mempertanyakan prosedur imigrasi Kaesong dan Erina yang kembali dari Amerika Serikat. Karena anak dan menantu Presiden Jokowi itu membawa banyak belanjaan, mereka langsung dimasukkan ke dalam mobil van.

Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh koordinator Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyam Simon dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilla Badrun. 28 Tahun 2024. KPK masih mendalami laporan yang diduga memuaskan putra bungsu presiden, Thatt Jokowi.

“Prosesnya masih panjang sehingga kita harus hati-hati dalam menyikapi kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiardo kepada wartawan, Kamis (29/8/2024), dilansir merdeka.com.

Kendati demikian, kata Tessa, kasus berpuas diri ini berbeda dengan banyak kasus berpuas diri yang diusut KPK. Dalam jabatannya, Kesung bukan PNS dan penyelenggara negara. 

Lain halnya dengan dugaan kepuasan sewa jet pribadi, kasus mantan petugas pajak Rafael Alun Trisamboto (RAT) yang divonis bersalah karena gaya hidup menarik perhatian publik tahun lalu.

“Kalau kita lihat kasusnya, dalam hal ini kasus RAT, yang bersangkutan bisa jadi adalah PNS. Jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai kewenangan untuk mengundurkan diri berdasarkan informasi yang masuk ke masyarakat.” “Ada kewenangan langsung untuk mengundurkan diri,” jelas Tessa.

Meski Kesang bukan PNS atau PNS, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan tersebut, Kesang merupakan anggota keluarga pegawai negeri yakni anak Presiden Jokowi. Oleh karena itu, KPK memberikan waktu kepada Kasang untuk melakukan klarifikasi dalam waktu maksimal 30 hari. Seperti diketahui, pemberian beasiswa merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.

“Masih ada 30 hari lagi. Siapa tahu dalam waktu 30 hari tersebut yang bersangkutan akan maju melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika kita menggunakan kesempatan ini, segalanya mungkin terjadi. “Jadi kita tunggu bersama-sama,” pungkas Tessa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *