PF Media – Hari ini, Selasa (18/10/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling bagi warga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Dilansir kantor berita Antara dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Dan masyarakat di wilayah Jadetabek dapat membayar Pajak Mobil (PKB) melalui 14 lokasi Samsat Keliling.
Bagi wajib pajak mobil yang ingin melakukan pembayaran, pastikan sudah lebih dari setahun tidak memiliki pajak mobil.
Selain itu, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melengkapi permohonan pembayaran PKB. Yakni KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopinya masing-masing.
Dan perlu diketahui, toko Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran tahunan PKB. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian nomor kendaraan harus mengajukan langsung ke kantor Samsat.
Patuhi juga ketentuan peraturan kesehatan terkait COVID-19, seperti menjaga jarak fisik dengan tidak membuat orang, memakai masker, dan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air, atau tidak mencuci tangan.
Berikut daftar lokasi 14 toko Samsat Keliling Jadetabek :
1. Jakarta Pusat : Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara: Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat : Mal Citraland
4. Jakarta Selatan : Tempat Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang : Kecamatan Samsat, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Dua Karawaci
7. Ciledug : Area Parkir Samsat dan Poris Giant Cipondoh
8. Serpong : Lapangan Parkir Lokal Samsat dan ITC Bumi Serpong Damai
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Alun-Alun Pamulang
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall Summarecon Digital Center
11. Kota Bekasi : Danau Cipeucang Mustika Jaya
12. Kabupaten Bekasi : Pasar Cikarang Baru Mo
13.Depok : Halaman Taman Daerah Samsat
14. Bioskop : Desa Pasir Putih.