Kemenkes Sediakan 52 Kuota PPDS Hospital Based di 6 RS, Mana Saja?

PF Media, Jakarta Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) mulai hari ini, Senin, 12 Agustus 2024 memulai pendaftaran bagi dokter umum yang ingin menjadi dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit. ).

Pada pendaftaran periode pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 mahasiswa untuk enam program studi di enam rumah sakit.

Berikut daftar rumah sakit peserta PPDS berbasis rumah sakit: Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harpan Keita: Program Studi Penyakit Jantung dan Darah (10 kuota) Rumah Sakit Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota) Rumah Sakit Ortopedi Soherso: Studi Ortopedi Program Studi dan Traumatologi (10 Kuota) RS Anak dan Ibu Harpan Keita : Prodi Kesehatan Anak (8 Kuota) RS Mata Sisendo : Prodi Kesehatan Mata (8 Kuota) RS Kanker Dharmais : Prodi Onkologi Radiasi (6 Kuota) )

Pendaftaran dimulai pada 12 Agustus hingga 8 September 2024 yang meliputi pembuatan akun, upload dokumen, dan pengiriman file. Kemudian, verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 30 September 2024. Persyaratan PPDS Berbasis Rumah Sakit

 Berikut persyaratan untuk mengikuti program pendidikan dokter spesialis di rumah sakit: Dokter umum yang mempunyai pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Memiliki izin praktik aktif. (SIP) yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang) Usia maksimal 35 tahun Pembimbing SDMK mempunyai rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Non PNS yang bersedia melanjutkan pendidikan pasca pendidikan yaitu PNS akan kembali ke akar mereka. Daerah Penugasan dan Non-PNS akan ditempatkan pada Daerah Prioritas atau Daerah Terlantar, Perbatasan dan Pulau (DTPK) sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arinthi Anaya mengatakan akan ada tambahan kuota bagi PPDS berbasis rumah sakit.

Apabila pendaftaran pertama menerima 52 mahasiswa untuk enam program studi, maka akan ada tambahan kuota pada semester berikutnya. Kuota pelajar bertambah 52 orang menjadi 104 orang, demikian dikutip Antara, seperti disampaikan Arianti saat peluncuran program tersebut pada Senin, 12 Agustus 2024 di Sukabumi.

Dalam kesempatan yang sama, Arianti juga menjelaskan, selain rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta juga berminat menjadi rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara perdana (RSP-PU).

Saat ini ada tiga rumah sakit swasta yang berminat menjadi RSP-PU. “Saat ini sudah ada tiga RS swasta yang mendaftar. Ada Muhammadiyah, ada Jakarta Eye Center, ada Bunda. Dan ke depan akan lebih banyak lagi perusahaan swasta. Karena pihak swasta juga suka mendukung RSPPU,” Arianti. dikatakan.

 

Keberadaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit merupakan salah satu upaya percepatan kebutuhan dokter spesialis sebagai pelaksana transformasi kesehatan khususnya pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.

Berdasarkan laman Kementerian Kesehatan, sistem PPDS ini akan bersinergi dengan sistem berbasis perguruan tinggi dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan. Melalui program ini, Kementerian Kesehatan fokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilakukan di RSP-PU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *