PF Media, Jakarta – Kasus kematian tragis dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), menggemparkan dunia kedokteran Indonesia.

Dokter muda berusia 30 tahun ini ditemukan tewas di kamarnya pada 12 Agustus 2024, diduga akibat suntikan anestesi ke tubuhnya sendiri. Kematian Dr. Aulia diduga terkait penganiayaan yang dialaminya selama masa PPDS.

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menyoroti kenyataan pahit perundungan di lingkungan pendidikan dokter khusus.

Dalam keterangannya di Istana Wakil Presiden, Kamis, 15 Agustus 2024, Budi menegaskan praktik perundungan di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan medis, harus segera dihentikan.

“Praktik bullying di Indonesia ini sudah sangat lama dan harus diselesaikan, harus dipotong jalurnya. Bahkan setelah Indonesia merdeka selama 79 tahun, praktik seperti ini masih saja terjadi,” kata Budi Gunadi Sadikin. dengan nada tegas.

Menurut Budi, Kementerian Kesehatan RI pernah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap peserta PPDS, dan hasilnya banyak di antara mereka yang merasa tertekan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta tersebut, menurut Budi, menunjukkan bahwa perundungan bukanlah permasalahan sepele, melainkan sebuah fenomena serius yang harus segera ditangani.

“Jadi ini fenomena yang hebat, dan di sini saya mengajak semua sektor untuk berhenti, mari kita tinggalkan kebiasaan ini. Karena ini kebiasaan yang buruk, berdampak buruk pada profesi yang sangat mulia, kedokteran,” lanjutnya.

 

 

Budi juga menekankan bahwa masih banyak cara yang lebih ilmiah dan manusiawi untuk membangun tenaga kesehatan yang tangguh, tanpa perlu melakukan praktik kekerasan yang merusak mental.

“Kita punya banyak guru, banyak guru hebat, harus banyak cara pendidikan untuk melahirkan manusia tangguh. Bukan hanya kedokteran, TNI, Polri, pilot, banyak profesi yang harus punya mental kuat, tanpa bullying, tanpa menimbulkan depresi, tanpa memberi semangat. .orang-orang bunuh diri,” tambahnya.

 

Kasus meninggalnya Aulija saat ini sedang diselidiki tim Inspektorat Utama Kementerian Kesehatan. Penyidikan ini meliputi aktivitas almarhum selama menjalani pelatihan di RS Kariadi Semarang, tempat Aulia mengikuti program PPDS.

Meski Universitas Diponegoro membantah adanya kekerasan, namun Kementerian Kesehatan tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

“Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selaku pembina Undip dan juga dengan Dekan FC Undip dalam melakukan investigasi ini,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril. 

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi hingga pemeriksaan selesai. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari dan sebagai bentuk perlindungan bagi peserta PPDS.

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi (PPDS) Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Dr. Cariade.

Keputusan ini diambil menanggapi dugaan perundungan yang diduga berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa PPDS anestesi.

Gangguan ini diatur dalam surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang merujuk pada penghentian program anestesi Universitas Diponegoro di Rumah Sakit Dr. Cariade. Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024.

Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:

 

Yang terhormat Direktur Jenderal RSUP Dr. Kariadi di Semarang,

Sehubungan dengan dugaan penganiayaan terhadap studi anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi yang berujung pada bunuh diri salah satu mahasiswa anestesi Universitas Diponegoro,

Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUD Dr. Kariadi sampai dilakukan penyidikan dan diambil langkah-langkah yang menjadi tanggung jawab Direksi RS Kariadi dan FC UNDIP.

Penghentian program studi sementara dimulai pada hari dikeluarkannya surat ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *