Selasa, 4 Juni 2024 – Rutan Kelas IIB Purbalingga mengarahkan pembagian sarapan pagi kepada warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak mereka atas kesehatan dan gizi yang cukup. Proyek dimulai pukul 07.20 WIB dan berlanjut hingga selesai, pekerjaan aman dan lancar.
Pembagian sarapan ini merupakan bagian dari pembagian makanan rutin selama tiga hari kepada para narapidana. Juru masak bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan, sedangkan pengawasan langsung dilakukan oleh Ketua Tim Keamanan (Karupam) dan Anggota Tim Keamanan I (Arupam I). Pedoman ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap narapidana menerima makanan yang memenuhi standar kesehatan dan gizi yang ditetapkan.
Selama menjalankan misi, Karupam dan Arupam I memantau proses pendistribusian makanan untuk memastikan tidak ada kekurangan atau ketidaksesuaian porsi makanan yang disajikan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan seluruh narapidana mendapatkan haknya tanpa terkecuali. Kegiatan hari ini terlaksana dengan tertib dan tidak ada kendala yang berarti. Semua tahanan menerima sarapan dengan baik, dan tidak ada masalah atau keluhan yang dilaporkan mengenai distribusi makanan. Pengawasan yang kuat oleh aparat keamanan membantu menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi makanan.
“Dengan adanya proyek ini, Karupam dan Arupam bisa terus memantaunya. Pemantauan yang konsisten sangat penting untuk memastikan bahwa standar layanan tetap terjaga dan hak-hak narapidana selalu terpenuhi. “Dengan begitu, proyek pembagian sembako ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar warga binaan namun juga menunjang kesejahteraan dan kesehatan mereka selama proses pendisiplinan di Rutan Kelas IIB Purbalingga,” ujar Bluri selaku Karutan Purbalingga.
Leave a Reply