PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Resmikan Podcast Pemprov NTB, Arya : Siniar Simbul Keterbukaan Informasi

Mataram NTB – Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Dr. Arya Sandhi Yodham meluncurkan Star Podcast Pemprov Nusa Tenggara Barat pada Selasa (06/07). Dr Aria berpendapat, layanan informasi ini merupakan simbol keterbukaan informasi publik dalam kamus besar bahasa Indonesia dalam format podcast atau podcast. 

“Budaya keterbukaan sudah berubah di masyarakat NTB. Ini merupakan kebutuhan masyarakat dan komitmen penyelenggara pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” kata Ara pada acara pertama tentang hal tersebut di Studio Penyiaran Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik. Informasi publik. 

Dijelaskannya, budaya terbuka harus ditanamkan pada masyarakat NTB dalam bentuk pertukaran informasi di Berugaq sehingga ada kesamaan konsep akses informasi. Demikian pula dengan pengelola informasi di seluruh lembaga dan organisasi daerah, terdapat intervensi atau pertukaran data yang kuat dalam melayani masyarakat, dengan komitmen yang kuat dari para elit untuk memberikan informasi yang jelas. Demikian pula dengan format podcast yang memungkinkan seluruh pengambil kebijakan, dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), untuk bekerja sama dan bersinar dengan komitmen, kepercayaan diri, dan kompetensi. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dr. Najamuddin Amy, SSOS, MM mengatakan, podcast Bintang merupakan wujud komitmen Pemprov terhadap informasi dan perlunya memberikan informasi yang ringkas dan terkini. Keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan. 

“Untuk menjamin pencerahan masyarakat, akan banyak tersaji informasi dan pemangku kepentingan dari ruang ini,” tegasnya. 

Pada podcast Bintang episode pertama, pembicara memperkenalkan Wakil Ketua Komisi Informasi Indonesia, Direktur Policy Plus NTB dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yusron Saud yang dipimpin oleh Komisioner KPID. Perwakilan OPD, mahasiswa dan masyarakat umum juga turut hadir dalam kesempatan tersebut. (adb) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *