Tanjung Bali Karimun – Bakmala RI menyelidiki dan menggeledah tiga kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal KN Bintang Lot-401. Pada Jumat (28/6/2024) dilakukan observasi di sekitar perairan Pulau Babi, Tanjung Bali Karimun (TBK). Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, K.N. Bintang Lot-401 yang sedang berpatroli mendapat kontak radar dengan jangkauan 0,8 NM pada posisi 00°58′ 315″ LU – 103°22′ 464″ BT. Ini, K.N. Awak Bintang Lot-401 mengamati dengan teropong, dan melihat secara visual pesawat KM. Nurul Yakin Baru, K.M. Harry, dan K.M. Cinta Damai melakukan aktivitas pengerukan pasir Dengan adanya aktivitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Lot-401, Letkol Bakmala Andy Christy Mahindra segera menugaskan awak KN Bintang Lot-401 untuk menyelidiki lebih lanjut menggunakan sekoci. Pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa tiba di lokasi radar dan memerintahkan segera menghentikan aktivitas penambangan. Sebanyak 9 orang awak kapal (3 orang awak kapal termasuk nakhoda masing-masing kapal) pun melakukan pemeriksaan. Dari hasil sidak yang diterima, KM Cinta Damai berhasil mengangkut pasir laut sekitar 30 ton dengan bantuan kapal penambang pasir KM Nurul Yakin. Sedangkan KM Harry masih kosong menunggu giliran memuat. Ketiga kapal berbendera Indonesia itu disangkakan melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagaimana UU Republik Tahun 2022 Tahun 2022 dan Pasal tersebut terkait dengan JO Pasal 10 Ayat (1) 23 Ayat (1) Tahun 2023 PP No. Sedimen di laut tentang administrasi 26. Pelanggaran tersebut dikabulkan karena melakukan kegiatan penambangan pasir lepas pantai di luar kawasan, sesuai surat Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Nomor B.1060/MEN-KP/VII/2023. dikatakan Serta Surat Keputusan Gubernur Kepri NO: 347/1Ga.13/DMPPTSP/6/20 tentang Izin Usaha Pertambangan Masyarakat (IPL) Pasir Laut Ikatan Rezeki Anak Melayu. Usai dilakukan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut dibawa ke dermaga pangkalan Bakmala Batam untuk ditindaklanjuti. (Penghubung Publik Bakmala RI)
Leave a Reply