Jakarta. Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RPAPBD) tahun 2024 senilai Rp 85,47 triliun. DPRD, Rabu (8 Juli 2024) Heru mengatakan, besaran perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun, meningkat 4,60% dari besaran yang ditetapkan APBD tahun anggaran 2024 (yaitu Rp 81,7 triliun). ). “Kami berterima kasih kepada legislatif yang telah mendukung eksekutif dalam melakukan efisiensi anggaran dan membangun Jakarta yang berkelanjutan,” kata Helu. Dia mengatakan, rencana pendapatan daerah APBD DKI tahun 2024 disesuaikan menjadi Rp 75,22 triliun dibandingkan dengan yang ditetapkan sebesar Rp 72,44 triliun. APBD tahun 2024 triliun rupiah meningkat sebesar 3,83%. Pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50,49 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp24,02 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp702,84 miliar. PAD diharapkan mendapat penerimaan pajak daerah sebesar Rp44,98 triliun yakni Rp666,76 miliar. Pendapatan pengelolaan aset daerah secara mandiri sebesar Rp634,39 miliar. Pendapatan asli daerah di Indonesia dan wilayah hukum lainnya sebesar Rp4,21 triliun. “Pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp24,02 triliun yang berasal dari pembayaran transfer pemerintah pusat, dan pendapatan dari bidang hukum lainnya diharapkan sebesar Rp702,84 miliar yang berasal dari pendapatan subsidi,” ujarnya. Sementara itu, lanjut Heru, rencana belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp76,29 triliun, meningkat 5,09% dari alokasi APBD tahun 2024 sebesar Rp72,60 triliun. “Rencana belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja darurat, dan belanja transfer,” ujarnya. Heru menjelaskan, pendapatan pembiayaan program perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp10,25 triliun yang berasal dari sisa perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp6,54 triliun dan pendapatan pinjaman daerah sebesar Rp3,71 triliun. Rencana belanja pembiayaan sebesar 9,17 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada seluruh BUMD dalam bentuk penyertaan modal daerah sebesar 7,31 triliun rupiah dan pembayaran pokok jatuh tempo sebesar 1,86 triliun rupiah, ujarnya.
Leave a Reply