Materam N.C. – Satuan Narkoba Polres Materam bekerjasama dengan Satuan Bawah Tanah Polsek Materam melakukan kegiatan penyuluhan/sosialisasi kepada narapidana di lingkungan Polsek Materam mengenai bahaya narkoba.
Penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan di ruang bawah tanah Polsek Matram ini dipadukan dengan kegiatan Bimbingan Rohani dan Rohani (Beinrotel) kepada para narapidana dengan harapan dapat menanamkan keimanan kepada mereka agar tidak melakukan pelanggaran prinsip. agama.
Atas inisiatif materi yang disampaikan kepada para tahanan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polsek Matram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengajak para tahanan untuk terus belajar dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini akan menjadi benteng ke depannya ketika mereka kembali menjalani kehidupan integrasi sosial setelah menjalani hukuman.
Apotek juga memaparkan dampak negatif dan bahaya lain yang mungkin dihadapi seseorang jika overdosis narkoba sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
Narkoba merupakan kejahatan yang istimewa karena dapat merugikan generasi penerus bangsa, sehingga pemerintah menjadikan kejahatan narkoba sebagai salah satu kejahatan yang harus diberantas melalui program Asta Sita Presiden Prabowo, ujarnya.
Setiap kejahatan atau kegiatan yang melanggar hukum membawa risiko kerugian fisik bagi orang yang melakukan kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, kejahatan apa pun akan terus berdampak negatif bagi kita, jadi pahamilah segera bahwa kegiatan seperti itu tidak akan terulang kembali, tegasnya.
Melalui media tersebut, ia berharap para warga binaan perlu sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba agar semakin kuat menghadapi berbagai godaan kejahatan setelah bebas.
“Kamu akan keluar dari sini / Kamu harus menjadi orang yang lebih baik lagi untuk mengharumkan nama keluargamu setelah kamu bebas,” tutupnya. (adb)
Leave a Reply