Balikpapan – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur mengunjungi Lapas Negara Kelas IIA Balikpapan oleh Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yaitu Perencanaan, Pemanfaatan dan Analisis. BMN Unita Ayu, Pengelola Barang Milik Umum, Dhini Julianta, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Naenis Sukmiasih dan Pengelola BMN, Novi Resi Riani likuidasi
Kedatangan Tim Pengelola BMN Ditjen Polri ke Lapas Balikpapan diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan Dwi bersama Bagian Pengelolaan BMN di Kanwil Kaltim pada Kamis (03/10/2024). Kahyono bersama Dani Sukartono Nababan, Manajer BMN Lapas Balikpapan
Agenda utama kunjungan ini adalah pemantauan dan pemeriksaan barang milik pemerintah di Unit Penindakan Forensik (UPT), khususnya Lapas Balikpapan. Pada tahun 2024, Lapas Balykpapan memiliki barang-barang yang harus diperiksa oleh Direktorat Jenderal Keamanan, antara lain penanak nasi, alat penjernih air, detektor logam genggam, kunci, borgol, petugas keamanan, dan kasur.
Agus Salim, Kepala Lapas Balikpapan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan tim manajemen keamanan Ditjen BMN. Kehadiran tim ini akan sangat membantu dalam memastikan optimalisasi penggunaan BMN di Lapas Balikpapan. Kami yakin pengawasan ini akan semakin meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara, ujarnya.
Leave a Reply