KARO – Penerapan sistem pembinaan narapidana pemasyarakatan (WBP) di setiap rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Indonesia merupakan tugas mulia yang memerlukan penanganan yang baik dan sistematis.
Namun, ini bukanlah tugas yang mudah untuk dilakukan. Sering terjadinya kerusuhan dan kebakaran merupakan indikator subsistem pemasyarakatan yang perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, fenomena ini mungkin terjadi di kalangan narapidana. Pusat penahanan dan penjara diharuskan melakukan penggerebekan secara acak terhadap ancaman yang muncul dan rentan.
Penggerebekan dilakukan untuk memastikan kondisi rutan aman dan kondusif. Ini juga sebagai bagian dari deteksi dini, agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, kata Bonnie H., Kepala Rutan. Satuan Keamanan (KPR). Rutan Manullang S Tr Pas Kabanjahe pada Jumat (04/10-2024) bersamaan dengan penggerebekan acak di sel setiap tahanan.
Ia mengatakan, penyerangan mendadak tersebut juga merupakan upaya preventif untuk mengurangi keberadaan barang selundupan seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketenangan rutan.
“Hal ini juga merupakan wujud komitmen kami sebagai petugas rutan untuk menjaga ketertiban, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada narapidana dan petugas. Profesionalisme, sikap manusiawi dan kepatuhan terhadap protokol menjadi prioritas penting,” jelasnya. .
Malah, lanjut Boni, baru-baru ini terjadi penggerebekan. Tim gabungan aparat keamanan berhasil menyita banyak barang yang mengancam keamanan.
“Barang-barang tersebut kita sita dan diamankan sebagai barang bukti. Ada sendok, mesin gas, kaleng pancing, dan ada beberapa kartu. Kita sita,” tutupnya.
Menurut dia, serangan mendadak secara sporadis atau terus menerus dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pusat penahanan tetap menjadi tempat yang aman dan tenteram baik bagi narapidana maupun petugas yang bertugas.
(Anita Teresia Manuwa)
Leave a Reply