Kemenag BUNGU – Badan Pengawasan Daerah (Bawaslu) Kabupaten Bungu telah meneruskan laporan atau pengaduan ke Badan Kepegawaian Negara Republik (BKN) terkait dugaan pelanggaran imparsialitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungu. . Indonesia menyusul.
Laporan tersebut disampaikan kepada BKN RI setelah selesai dilakukan pemeriksaan alat bukti dan saksi oleh Boaslu Bingo, Abdullah Tafadul, S.H, Anggota Tim Hukum dan Advokasi Didi-Dyat, Camat Bingo 2024 dan Camat Terkait Laporan tersebut. Nomor Seri Kepala. 01 yang melaporkan adanya dugaan netralitas seorang pegawai negeri sipil bernama Rehman Hidayat, Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar (Kemenpora) pada Bingo Pilkada 2024.
Kejadian ini melibatkan pegawai negeri yang paling diduga mendukung calon Jodi No. Hukuman paling berat adalah pengusiran ASN yang tidak bisa menjaga netralitas.
Menanggapi kabar tersebut, Abdullah Tafadul, SH. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Bingo Distrik yang telah mengambil tindakan atas laporan tersebut.
“Dia juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintah lainnya untuk bertindak tidak memihak. Karena dalam undang-undang dikatakan, jika ASN ingin berpolitik, silakan mundur,” ujarnya, Sabtu.
Leave a Reply