PF MEDIA

Media Terbaik Membaca Berita Indonesia

Penyuluhan Hukum Fidusia oleh Mahasiswa STIH Gunung Jati di SMA Setia Bhakti Kota Tangerang 

KOTA TANGRANG – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kota Tangrang Gunung Jati mengikuti upacara wali di SMA Setya Bhakti, Jalan Kasamon 171, Kecamatan Tangrang, Kota Banten. 3 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.

Program ini menawarkan “siswa memasuki sekolah”, sebuah cara untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang sistem hukum, pelatihan dan konseling tentang hukum yang berlaku. “Ini merupakan pembekalan hukum bagi mahasiswa untuk membantu mereka menguasai hal-hal mendasar. Rupanya Epih, S.ds., M.A.G.

Proyek-proyek ini dapat membantu siswa memahami pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan sehari-hari dan mendorong mereka untuk menghormati dan mematuhi hukum.

Tema program ini adalah bahaya arogansi dan caci-maki yang bisa diungkapkan ketika berhadapan dengan debt collector di jalan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan permasalahan serius di kalangan generasi muda yang berdampak buruk bagi individu siswa, keluarganya, dan masyarakat. “Oleh karena itu, pendidikan hukum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai konsekuensi hukum yang relevan dan untuk mendidik kembali masyarakat.” kata Effie.

“Dan pendidikan hukum yang diterima oleh siswa SMA Satya Bhakti akan memberikan kemantapan dalam menghadapi kesibukan pekerjaan di lapangan yang saat ini berhubungan dengan debt collector,” tambah Ibu SH Yanti Karina. MH merupakan dosen STIH Gunung Jati Kota Tangerang.

Beberapa poin yang dapat dibahas dalam konsultasi ini dan apa yang dapat dilakukan untuk memberikan hukum kepercayaan kepada mahasiswa, juga disampaikan oleh Ketua Kelompok Perwakilan Mahasiswa STIH Gunung Jati Serif Uddin.

“Program pelatihan hukum amanah yang diselenggarakan di SMA Satya Bhakti Tungangi ini diapresiasi pihak sekolah, alhamdulillah dapat membantu kita semua. Tampilan dekat Yantee Karina yang berprofesi sebagai guru amnesti saat sesi wawancara dengan awak media.

(Andi Ray)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *