Probolinggo (10 Oktober 2024) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolingo bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan kegiatan pencegahan deforestasi atau deforestasi. Plot 52 A2 Resort Pemangkuan Kondong Hutan (RPH) merupakan bagian dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Burma (BKPH).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan bencana alam, khususnya untuk memprediksi kemungkinan tumbangnya pohon di pinggir jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada musim hujan dan angin kencang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komandan Tim KPH Polhutmob KPH Probolingo Solehudin beserta anggotanya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Burma (KBKPH) beserta anggotanya, Petugas Polisi Kehutanan Rahmat Basuki, SH, Kapolsek Crusil IPTU Arif Nurdasono, S.S.O. .
Ketua Perhutani KPH Probolinggo, saat dikonfirmasi di tempat lain, menjelaskan, pihaknya telah menunjuk petugas polisi hutan dan penebangan dilakukan berdasarkan lapangan dan peta risiko yang banyak terdapat pohon. Tanda-tanda kerusakan fisik, seperti batang patah atau bengkok di tepi jalan hutan, mungkin mengindikasikan terguling.
“Dalam hal bantuan bencana, kami menebang pohon-pohon yang boleh tumbang secara hukum. “Langkah ini kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan berkoordinasi dengan Polri, kami menjamin keamanan tempat selama proses berlangsung,” kata Ketua KPH.
Polri berperan penting dalam menjamin keselamatan selama penebangan, terutama dalam mengatur lalu lintas di jalan yang berpotensi terkena dampak serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar.
IPTU AKBP Arif Nurdasono, S. Sos yang terlibat dalam kasus tersebut mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk koordinasi antara Perutani dan kepolisian untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami memantau dengan cermat proses tersebut untuk memastikan keadilan dan keamanan baik bagi petugas yang menebang pohon maupun masyarakat yang lewat,” ujarnya.
Selain pengamanan di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan untuk memahami pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari bantuan bencana.
Beberapa titik di kawasan rentan ditandai dengan rambu peringatan dan dibuatkan jalur alternatif jika terjadi penutupan jalan sementara selama penebangan.
Pohon-pohon yang ditebang dalam kegiatan ini adalah pohon-pohon yang dianggap berpotensi tumbang karena usia tua, penyakit, atau kerusakan fisik. Setelah ditebang, akan segera diganti dengan pohon yang sesuai dengan kondisi ekosistem setempat sebagai bagian dari program rehabilitasi dan pemulihan lingkungan.
Solikin, yang tinggal di dekat lokasi penebangan, menyatakan kelegaannya setelah mengetahui langkah mitigasi tersebut.
“Penebangan ini sangat penting, apalagi saat musim hujan datang, kami khawatir dengan pohon-pohon besar yang ada di pinggir jalan. Keamanan ini membuat kami merasa aman,” ujarnya.
Perhutani Probolinggo menegaskan, tindakan tegas akan terus dilakukan dari waktu ke waktu, terutama di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi. Kerjasama dengan Polri dan pihak terkait akan semakin diperkuat untuk memastikan setiap langkah bantuan bencana sah, lancar, aman dan tepat sasaran.
Leave a Reply